Penetapan Formula Harga BBM Premium masih menunggu restu dari kementerian Keuangan Republik Indonesia. Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Minyak dan gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerangkan bahwa pihaknya sudah menyurati Kemenkeu terkait persetujuan formula harga BBM jenis premium yang baru.
Formula Harga BBM Premium |
Djoko menyebutkan bahwa utnuk menetapkan formula harga BBM jenis premium yang baru mesti ada pertimbangan dari pihak Kementerian Keuangan. Manfaat dari ditetapkannya formula harga BBM premium yang baru tersebut adalah agar Pertamina mendapatkan kompensasi dari sejumlah kerugian akibat penjualan BBM premium satu tahun kalender ini.
Formula ini juga ditargetkan dapat berlaku mulai tahun 2109 mendatang. Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi san Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa adanay perubahan formula harga BBM premiun ini dilakukan sebagai upaya untuk mendekati kondisi lapangan yang sebenarnya. Nantinya formula harga BBM Premium yang baru ini akan disesuaikan dengan harga minyak semenjak tahun 2017 dengan alasan formula sebelumnya masih menggunakan indikator harga minyak yang lama. Sementara itu ada perubahan pada perolehan, harga, dan pengangkutan minyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar