Sejumlah aset milik Yayasan Supersemar akan terus dikejar oleh Kejaksaan untuk disita dan diserahkan kepada Negara menyusul adanya kasus penyelewangan dana yayasan supersemar yang digunakan tidak semestinya ketika pada masa era kepemimpinan Presiden Soeharto.
Yayasan Supersemar |
Kejaksaan agung terus berupaya untuk mengejar sejumlah aset yang dimiliki oleh Yayasan supersemar, Hal ini buah dari proses Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya telah menyita Gedung Granadi yang dijadikan sebagai kantor oleh yayasan supersemar. Bahkan lebih dari itu, Kejaksaan agung menyatakan akan terus mencari aset - aset yang diduga milik Yayasan Super semar baik yang berada di dalam negeri maupun berada di luar Negeri.
Yogi Hasibuan, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung mengatakan akan segera mencarinya (aset yayasan supersemar). Yogi juga menyebutkan bahwa Aset - Aset yang dimiliki oleh Yayasan Supersemar saat ini tengah dicari oleh PPA (pusat pemulihan Aset) Kejaksaan Agung. Saat ini ada sebanyak enam kendaraan aset yayasan super semar yang sedang menjalani proses untuk diajukan penyitaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar